Surakarta, 1 September 2025 — SMK Negeri 9 Surakarta bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat menyelenggarakan kegiatan penguatan karakter peserta didik melalui sosialisasi yang disampaikan langsung oleh pihak Kepolisian. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang tata cara penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum secara bijak, sesuai aturan hukum, serta menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh jajaran Kepolisian, para siswa diajak untuk memahami bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum. Siswa juga diberikan wawasan mengenai saluran aspirasi yang tepat, mulai dari melalui organisasi sekolah, forum resmi, hingga lembaga yang berwenang.

Selain itu, Kepolisian juga menghimbau para siswa untuk tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa di jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan. Para siswa diharapkan lebih memilih jalur yang aman, terarah, dan bermanfaat dalam menyalurkan pendapat, sehingga aspirasi mereka tetap dapat tersampaikan tanpa risiko yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kepala SMK Negeri 9 Surakarta menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya peran siswa dalam menjaga nama baik sekolah serta mengamalkan nilai karakter positif, khususnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan cinta damai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa SMK Negeri 9 Surakarta semakin cerdas dalam bersikap, mampu berpartisipasi aktif secara sehat di lingkungan sekolah maupun masyarakat, serta terhindar dari aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka.